Klasifikasi tanah
Klasifikasi tanah memiliki berbagai versi.
Terdapat kesulitan teknis dalam melakukan klasifikasi untuk tanah karena banyak
hal yang memengaruhi pembentukan tanah. Selain itu, tanah adalah benda yang
dinamis sehingga selalu mengalami proses perubahan. Tanah terbentuk dari batuan yang aus/lapuk akibat
terpapar oleh dinamika di lapisan bawah atmosfer, seperti dinamika iklim, topografi/geografi, dan aktivitas organisme biologi. Intensitas dan selang
waktu dari berbagai faktor ini juga berakibat pada variasi tampilan tanah.
Dalam melakukan klasifikasi tanah para ahli
pertama kali melakukannya berdasarkan ciri fisika dan kimia, serta dengan melihat
lapisan-lapisan yang membentuk profil tanah. Selanjutnya, setelah
teknologi jauh berkembang para ahli juga melihat aspek batuan dasar yang membentuk tanah
serta proses pelapukan batuan yang kemudian
memberikan ciri-ciri khas tertentu pada tanah yang terbentuk.
Berdasarkan kriteria itu, ditemukan banyak
sekali jenis tanah di dunia. Untuk memudahkannya, seringkali para ahli
melakukan klasifikasi secara lokal. Untuk Indonesia misalnya dikenal sistem
klasifikasi Dudal-Soepraptohardjo (1957-1961) yang masih dirujuk hingga
saat ini di Indonesia untuk kepentingan pertanian, khususnya dalam versi
yang dimodifikasi oleh Pusat Penelitian Tanah dan Agroklimat (Puslittanak) pada tahun
1978 dan 1982.
Pada tahun 1975 dirilis sistem klasifikasi
USDA (Departemen Pertanian AS). Sistem ini dibuat karena
sistem-sistem klasifikasi lama saling tumpang tindih dalam penamaan akibat perbedaan
kriteria. Dalam pemakaiannya, sistem USDA memberikan kriteria yang jelas
dibandingkan sistem klasifikasi lain, sehingga sistem USDA ini biasa disertakan
dalam pengklasifikasian tanah untuk mendampingi penamaan berdasarkan sistem FAO atau PPT (Pusat Penelitian
Tanah). Kelemahan dari sistem ini, khususnya untuk negara berkembang, adalah
kriterianya yang sangat mendasarkan pada analisis laboratorium yang rinci, sehingga para
praktisi sulit untuk mendefinisikan langsung di lapangan. Walaupun demikian,
sistem USDA sangat membantu karena memakai sistem penamaan yang konsisten.
Untuk komunikasi di antara para ahli tanah
dunia, Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) telah mengembangkan
sistem klasifikasi tanah pula sejak 1974. Pada tahun 1998 kemudian disepakati
dipakainya sistem klasifikasi WRB dari World Reference Base for Soil
Resources,
suatu proyek bentukan FAO, untuk menggantikan sistem ini. Versi terbaru dari
sistem WRB dirilis pada tahun 2007.
Sistem klasifikasi
Dudal-Soepraptohardjo
Taksonomi tanah berdasarkan sistem
Dudal-Soepraptohardjo mendasarkan pada penampilan profil tanah dan sejumlah
ciri-ciri fisika dan kimia. Dasar sistem ini adalah dari Rudi Dudal, ahli tanah dari Belgia,
yang dimodifikasi untuk situasi Indonesia oleh M. Soepraptohardjo. Sistem ini
disukai oleh pekerja lapangan pertanian karena mudah untuk diterapkan di
lapangan. Versi aslinya dirilis pada tahun 1957. Modifikasinya dilakukan oleh Pusat Penelitian Tanah pada tahun 1978 dan 1982.
Sistem ini (dan modifikasinya) berlaku khusus untuk Indonesia, dengan
mengadopsi beberapa sistem internasional, khususnya dalam penamaan dan
pemberian kriteria.
Berikut adalah klasifikasi tanah Indonesia
menurut sistem Dudal-Soepraptohardjo (D-S), diberikan dengan padanannya menurut
empat sistem klasifikasi lain.
Dudal-Soepraptohardjo
(D-S) (1957-1961) |
Modifikasi
PPT atas D-S
(1978/1982) |
World
Reference Base
(WRB) (2007) |
Soil Survey
Staff USDA
(1975 – 1990) |
|
Tanah aluvial
(endapan,alluvial soil) |
Tanah
aluvial
|
|||
|
Andosol
|
Andosol
|
Andosol
|
|
Tanah Hutan Coklat
(Brown Forest Soil) |
Cambisol
|
Cambisol
|
||
Grumusol
|
Vertisol
|
Vertisol
|
||
Kambisol,
Latosol, Lateritik
|
Cambisol,
|
Inceptisol,
|
||
|
Litosol
|
Litosol
|
Entisol
(subkelompok lithic)
|
|
|
Mediteran
|
Chromic
Luvisols
|
Alfisol, Inceptisol
|
|
|
Organosol
|
Histosol
|
Histosol
|
|
|
Podsol
|
Podsol
|
Podzols
|
|
Merah
Kuning
|
||||
|
Kambisol
|
Cambisol
|
Inceptisol
|
|
Coklat Kelabu
|
Podsolik
|
Acrisol
|
Ultisol
|
|
Regosol
|
Regosol
|
Entisol,
Inceptisol
|
||
Renzina
|
Rendzina
|
Calcic
|
||
-
|
Ranker
|
Acidic
Leptosols
|
-
|
Sumber: Padanan
Nama Tanah menurut Berbagai Sistem Klasifikasi Tanah (disederhanakan), kecuali untuk sistem WRB.
Sistem Soil Taxonomy
(USDA)
Sistem USDA atau Soil Taxonomy
dikembangkan pada tahun 1975 oleh tim Soil Survey Staff yang bekerja di
bawah Departemen Pertanian Amerika Serikat (USDA). Sistem ini pernah sangat
populer namun juga dikenal sulit diterapkan. Oleh pembuatnya, sistem ini
diusahakan untuk dipakai sebagai alat komunikasi antarpakar tanah, tetapi
kemudian tersaingi oleh sistem WRB. Meskipun demikian, beberapa konsep dalam
sistem USDA tetap dipakai dalam sistem WRB yang dianggap lebih mewakili
kepentingan dunia.
Sistem ini bersifat hierarkis. Pada aras
pertama, terdapat penggolongan 12 (pada versi pertama berjumlah sepuluh)
kelompok utama yang disebut soil order ("ordo tanah"). Mereka
adalah
- Entisol (membentuk akhiran -ent)
- Inceptisol (membentuk akhiran -ept)
- Alfisol (membentuk akhiran -alf)
- Ultisol (membentuk akhiran -ult)
- Oxisol (membentuk akhiran -ox)
- Vertisol (membentuk akhiran -vert)
- Mollisol (membentuk akhiran -mol)
- Spodosol (membentuk akhiran -od)
- Histosol (membentuk akhiran -ist)
- Andosol (membentuk akhiran -and)
- Aridisol (membentuk akhiran -id)
- Gleisol (membentuk akhiran )
Penamaan berikutnya ditentukan oleh kondisi
masing-masing order. Sistem USDA mempertimbangkan aspek pembentukan tanah
akibat faktor aktivitas di bumi dan atmosfer.
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/pedologi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar